Komisi VII DPR Desak Kementerian LH Hentikan Kegiatan PT GDS dan AFN
Komisi VII DPR dan kementerian lingkungan hidup RI, mendesak pemerintah provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Samosir, Kabupaten Karo, Simalungun untuk menghentikan sementara kegiatan PT Gorga Duma Sari (GDS), PT Aqua Farm Nusantara (AFN)di kawasan hutan Tele, dikawasan Danau Toba Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Karo.
Demikian salah satu butir kesimpulan antara Komisi VII DPR dengan Menteri Lingkungan hidup dan LSM Pemerhati lingkungan hidup dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, di Gedung Nusantara I, Rabu, (2/10).
Didalam kesimpulannya, Komisi VII DPR dan kementerian lingkungan hidup menyetujui perlunya pelaksanaan hukum lingkungan terhadap PT Gorga Duma Sari, PT Aqua Farm, PT Alegrindo dengan memperhatikan Kondisi kerusakan lingkungan di kawasan Danau Toba.
Selain itu, Komisi VII DPR juga memerintahkan kepada kementerian lingkungan hidup RI untuk melakukan audit lingkungan kepada PT Gorga Duma Sari, Aqua Farm, dan PT Alegrindo Nusantara dengan memperhatikan tingkat kebauan yang sangat tinggi dan tingkat kecerahan air danau toba yang sangat rendah. (si), foto : iwan armanias/parle/hr.